Yang Membatalkan Sholat Dll
Bagian-bagian Niat Sholat Ada 3 :
1. Qosod : artinya niat sholat, atine niat ingsun (.
2. Ta’arudl : artinya menyatakan “fardlu”
3. Ta’ayun : artinya menetapkan waktu, dhuhur, ashar dll
Dalam sholat sunnah fa’arrudl tidak di gunakan. Dalam sunat mutlak cukup qosod saja
Hal-hal yang Membatalkan Sholat Ada 10:
1. Khadas besar atau kecil
2. Terkena najis yang tidak dimaafkan
3. Terbuka aurot dan tidak segera tertutupi
4. Berbicara dan banyak gerakan yang bukan gerakan sholat
5. Makan dan minum
6. Berubah arah kiblat
7. Berubah niatnya
8. Tertawa, Menangis, berdehem tanpa udzur, Merintih
9. Tidak menyempurnakan sebagian rukun sholat
10. Menambahi fardlu sholat selain Fatihah dan Takhiyat.
Filed under: Ajaran Rifa'iyah, Fiqih | Leave a Comment
Rukun Sholat
Rukun Sholat Di Bagi 3 :
1. Bagian Hati : Niat.
2. Bagian Ucapan 5 : Takbir, Fatihah, Takhiyat, Sholawat, Salam.
3. Bagian Badan 12 : Ngadek, Ruku’, Tuma’ninah, Lungguh Takhiyat, Tertib, Mu’alat.
Tertib dan mu’alat disebut tertib rukun dan mu’alat rukun.
- Mu’alat rukun berada pada rukun qosir (rukun yang tidak boleh dikerjakan berlama-lama)) : yaitu I’tidal sebelum sujud dan i’tidal duduk diantara dua sujud.
- Tertib syarat berada pada : Takbir, Fatihah, Takhiyat, Sholawat.
- Mu’alat syarat berada pada : Takbir, Fatihah, Takhiyat, Sholawat, Salam.
Syarat Niat Ada 5 :
1. Dalam Hati
2. Islam
3. Tamyis
4. Bersamaan dengan permulaan Takbiratul ikhram.
5. Niat tidak boleh berubah sampai selesainya sholat
Syarat berdiri 1 : Punggung harus tegak
Filed under: Ajaran Rifa'iyah, Fiqih | Leave a Comment
Sholat
Sholat Yang ddi Wajibkan ada 5 :
1. Sholat Duhur : Waktu pelaksanaan mulai tergelincirnya matahari -yaitu matahari yang telah melintasi pertengahan langit- hingga tatkala bayangan segala sesuatu itu menjadi sama panjang dengannya.
2. Sholat Asar : Waktu pelaksanaan dimulai ketika keadaan bayangan sesuatu sama panjang dengannnya, sampai saat tenggelamnya matahari.
3. Sholat Maghrib : Waktu pelaksanaan dimulai dari tenggelamnya ma-tahari sampai hilangnya awan merah
4. Sholat Isya’ : Waktu pelaksanaan dimulai hilangnya awan merah sampai terbit fajar.
5. Sholat Subuh : Waktu pelaksanaan dimulai dari terbit fajar sampai terbitnya matahari
Syarat Wajibi Sholat Ada 4 :
1. Islam.
2. Baligh.
3. Aqil.
4. Tidak sedang haid, nifas dan wiladah.
Filed under: Ajaran Rifa'iyah, Fiqih | 2 Comments
Biografi KH. Ahmad Rifa’ie

Berbicara mengenai pemikiran seorang tokoh, tidak dapat lepas dari kondisi sosio-kultural yang melingkupi kehidupan masyarakat pada zamannya. Demikian pula sejarah hidup tokoh yang satu ini, KH. Ahmad Rifa’i, sebagai seorang intelektual muslim Indonesia abad 18 yang gigih dalam memperjuangkan nilai-nilai islam di tanah Jawa (khususnya Jawa Tengah) tidak terlepas dari social culture pada saat itu.
Dalam memaparkan biografi KH. Ahmad Rifa’i, kami akan mencoba mendedahkan secara detail tentang tokoh tersebut, baik latarbelakang keluarga maupun pendidikannya, corak gerakan serta karya-karyanya. Namun kami tetap mendasarkan pada landasan ilmiah agar dapat diterima secara rasional oleh semua kalangan.
KH. Ahmad Rifa’i dilahirkan di desa Tempuran yang terletak di sebelah selatan masjid agung Kendal pada 9 Muharam 1208 H/1786 M dan meninggal pada usia 84 tahun hari ahad 6 Rabi’ul Akhir 1286 H/ 1870 M. Ayahnya bernama Muhammad Marhum, anak seorang penghulu landeraad Kendal bernama RKH. Abu Sujak alias Sutowidjojo. Ayahnya meninggal ketika ia masih berumur 6 tahun, kemudian ia diasuh oleh kakak iparnya bernama KH. Asy’ari, seorang ulama terkenal di wilayah Kaliwungu, yang kemudian mendidiknya dengan ilmu-ilmu agama (Abdurrazak, tt: 5). Jadi ia merupakan keturunan bangsawan sekaligus ulama, sehingga secara tidak langsung lingkungan yang agamis sudah ia rasakan mulai sejak kecil. Selain itu akses untuk belajar agama sejak dini juga sangat memungkinkan baginya.
Masa remaja KH. Ahmad Rifa’i berada dalam lingkungan kehidupan agama yang kuat, karena pada saat itu Kaliwungu dikenal sebagai pusat perkembangan Islam di Kendal dan sekitarnya. Di sinilah ia belajar barbagai ilmu agama seperti lazimnya di pesantren, di antaranya nahwu, shorof, fikih, badi’, bayan, ilmu hadis dan ilmu al-Qur’an (Amin, 1989: 9). Kondisi lingkungan ketika masih dalam masa perkembangannya yang sangat mendukung secara otomatis membentuk karakter tersendiri pada dirinya. Sebab pengaruh lingkungan terhadap kepribadian seseorang sangatlah besar di samping pengaruh sifat bawaan pribadi.
Filed under: Ajaran Rifa'iyah, Fiqih, Opini, Tasawuf, Tokoh, Ushuluddin/Aqidah | Leave a Comment
Recent Entries
Categories
- Ajaran Rifa'iyah (4)
- Fiqih (4)
- Opini (1)
- Tasawuf (1)
- Tokoh (1)
- Ushuluddin/Aqidah (1)
